Ulil Abshar-Abdalla
Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat
Tindakan sejumlah aparat negara mengunci panti asuhan milik Jemaat Ahmadiyah di Kecamatan Kawalu, Tasikmalaya tidak bisa dibenarkan. Di dalam panti asuhan yang terkunci itu terdapat anak-anak. Upaya sekelompok orang yang beratribut Front Pembela Islam (FPI) untuk membakar panti asuhan yang berpenghuni dan terkunci itu patut dikutuk.
Sebelum kejadian, Komando Kepala Satuan Intelijen menyatakan kepada pengurus panti asuhan “Silakan Anda segel sendiri atau disegel FPI.” Kalau pernyataan ini betul, maka ada kekeliruan mendasar dalam logika aparat itu. Menyelamatkan korban dengan cara menyegel sembari membiarkan para penyerang sama sekali tidak menyelesaikan persoalan. Yang harus dilakukan oleh aparat seperti kejaksaan, kepolisian, maupun intelijen adalah melindungi korban dengan cara menghalau penyerang.
Baik Kejaksaan Negeri Tasikmalaya maupun Kepala Satuan Intelijen dari Kepolisian Resort Tasikmalaya yang terlibat dalam aksi penyegelan dan penguncian itu harus mendapat teguran keras. Tindakan yang mereka lakukan sudah jauh melampaui kewenangan bahkan salah sasaran. Tindakan itu sudah masuk dalam kategori mengkriminalkan korban dan membiarkan proses kekerasan terjadi.
Sudah saatnya menghentikan cara-cara kriminalisasi korban untuk menyelesaikan konflik. Alih-alih menyelesaikan persoalan, cara-cara seperti itu justru memupuk rasa kebencian dari pihak-pihak yang dirugikan. Tindakan seperti itu juga sangat mengusik rasa keadilan.
Adapun FPI yang berteriak-teriak hendak membakar gedung panti asuhan yang dihuni oleh anak-anak adalah tindakan brutal yang tidak bisa dibiarkan. Bagaimana mungkin organisasi dengan logika kekerasan yang begitu kental ini bisa terus hidup dan mengganggu harmoni masyarakat, apalagi dengan memaki atribut agama? Kita mesti berpikir ulang untuk memberi ruang bagi organisasi semacam FPI yang terus-menerus melakukan teror terhadap kelompok-kelompok masyarakat kecil dan marjinal.
Saya meminta semua pihak untuk bersama-sama menutup ruang gerak aksi-aksi kekerasan. Kekerasan tidak boleh mengganggu proses demokratisasi dan pembangunan ekonomi yang sedang membaik ini.
Jakarta, 9 Desember 2010
Ulil Abshar-Abdalla
January 2, 2011 at 9:11 am
[...] The busiest day of the year was December 10th with 84 views. The most popular post that day was Penguncian dan Rencana Pembakaran Panti Asuhan Hasanah Kautsar Tasikmalaya. [...]
March 30, 2011 at 11:43 am
Mas Ulil….kemana aja? jangan deket deket politik dong!